Asumsi Asuransi Kecelakaan Tugas Akhir Basis Data

Home » » Asumsi Asuransi Kecelakaan Tugas Akhir Basis Data

ASURANSI KECELAKAAN
ASURANSI

Fitur :

  • Data Nasabah 
  • Data Polis 
  • Data Pegawai 
  • Data Klaim 
  • Data Premi 
  • Transaksi 
  • Jenis Asuransi (Golongan Asuransi) 

Asumsi : 

Seseorang yang sudah menjadi nasabah akan membayar premi setiap bulannya sejumlah rupiah yang telah disepakati. Dan nasabah akan resmi diterima jika ia berusia antara 18-64 tahun.
Jika dalam 6 bulan berturut-turut nasabah tidak membayar premi, maka polis nasabah dianggap mati. 

Premi :
Jumlah premi yang akan dibayarkan nasabah kepada perusahan adalah Rp.500.000,-. 
Untuk tahun ke-1 premi yang dibayarkan 100% masuk ke biaya akuisisi, 
Untuk tahun ke-2 premi yang dibayarkan 75% masuk ke biaya akuisisi, 
Untuk tahun ke 3-5 premi yang dibayarkan 15% masuk ke biaya akuisisi, 
Untuk tahun ke-6 dst premi yang dibayarkan 0% masuk ke biaya akuisisi, jadi premi masuk ke investasi nasabah bagi perusahaan asuransi. 

Bila pada tahun ke-1 atau 2,3,4,5 nasabah sudah melakukan klaim namun biaya asuransi nya belum mencukupi, maka biaya pertanggungan bisa di pinjamkan ke pihak asuransi kemudian pada tahun-tahun selanjutnya untuk membayar pinjaman itu dapat dipotong dari premi yang dibayar.

Setiap bulannya nasabah akan dikenakan biaya administrasi asuransi sebesar Rp.50.000,- 
Nasabah yang melakukan investasi diberikan prosentase +6% dari total nilai uang yang diinvestasi tiap tahunnya. 

Biaya akuisisi adalah biaya yang dibebankan pihak asuransi kepada nasabah untuk mengaktifkan polis, dll.

Klaim 
Nasabah dapat mengajukan klaim jika mengalami, cacat ringan, cacat tetap, dan meninggal dunia. 

Saat nasabah melakukan klaim, maka nasabah harus melengkapi berkas pengajuan klaim, dan harus sudah membayar premi di bulan pengajuan klaim itu. 

Syarat lain untuk melakukan adalah sisa saldo (sisa uang nasabah) setelah melakukan klaim sebesar Rp.500.000,-. 

Sisa ini digunakan untuk menjaga polis agar tetap aktif dan dapat dimanfaatkan oleh pemegang polis. Jumlah klaim yang akan nasabah terima adalah 

Cacat ringan – Rp.5.000.000,- 
Cacat tetap – Rp.10.000.000,- 
Meninggal – Rp.20.000.000,- 

Jika nasabah tidak melakukan klaim, maka perusahaan akan mengembalikan semua premi(sisa uang) yang telah nasabah bayarkan ditambah 25% dari total premi jika nasabah tidak melakukan klaim selama 6 tahun atau lebih. 

Namun jika tidak selama 6 tahun, maka nasabah akan menerima premi yang sudah dibayarkan ditambah 10% dari total premi.

Store Procedure 
Store procedure ini digunakan untuk mengetahui jumlah sisa uang yang ada di perusahaan asuransi setelah melakukan klaim maupun ketika membayar premi.

Trigger 
Trigger ini dipakai untuk menghitung jumlah premi yang dapat nasabah ambil/terima saat ia tidak melakukan klaim dan ingin berhenti menjadi nasabah perusahaan asuransi. Jadi jumlah premi ditambah dengan 10% atau 25%.
.
Share this article :